Senin, 12 Februari 2018

Unit Reskrim Polsek Bintan Timur Ringkus Pelaku Begal yang Meresahkan Warga


Polsek Bintan Timur berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana “pencurian dengan kekerasan” pada hari Senin (12/2/18).
Pelaku tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (curas) yang berinisial JW warga Jalan Tanjungpinang – Tanjung Uban KM 14 – Kota Tanjungpinang, pelaku yang  merupakan Residivis tindak pidana Narkotika / vonis kurungan 10 Th dan bebas pada Tahun 2012.
Sebelum dilakukan penagkapan terhadap pelaku, Polsek Bintan Timur mendapati laporan seorang warga yang datang ke Polsek untuk melaporkan kejadian yang baru saja menimpanya, iya mengatakan bahwadirinya telah di begal pada minggu 11 Februari 2018 sekitar pukul 14.15 Wib yang terjadi di Jalan Korindo ( Depan SMKN 001 Bintan ) Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur – Kabupaten Bintan.
Setelah menerima laporan tersebut unit Reskrim Polsek Bintan Timur yang dipimpin oleh kanit reskrim Polsek Bintan Timur IPDA Anjar Rahmad Putra, S.T.K melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan pada hari Senin tanggal 12 Februari 2018 sekira pukul 18.00 WIB jajaran Unit Reskrim Polsek Bintan Timur berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Tanjungpinang – Tanjung Uban KM 8 Kota Tanjungpinang.
Kapolsek Bintan Timur melalui Kanit Reskrim Polsek BintanTimur IPDA Anjar Rahmad Putra, S.T.K mengatakan “ Pelaku (JW) melakukan aksinya dengan modus mengaku sebagai anggota Kepolisian dengan menanyakan surat-surat kendaraan korban kemudian tanpa sebab yang jelas JW memukul kepala korban kemudian merampas handphone Nokia 150 milik pelapor dan meminta uang sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah), atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar diwajah dan kerugian sebesar Rp 380.000,- ( tiga ratus delapan puluh ribu rupiah ). Ujarnya.
Dalam penangkapan Unit Reskrim Polsek Bintan Timur tutur mengamankan 1 (satu) Unit handphone merk Nokia type 150 dengan cashing warna putih sebagai barang bukti, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bintan Timur guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar