Tanjungpinang - Jajaran Unit Reskrim Polsek KKP Tanjungpjnag berhasil mengungkap
Penyelupan 21 Dus Pembersih Tinta dan 1 Kotak Spare Part Modem di
Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.
Keberhasilan pengungkapan tersebut tak lepas dari kerja keras jajaran
Unit Reskrim Polsek KKP Tanjungpinang di bawah pimpinan Panit 1 Reskrim
AIPTU FREDDY SIMANJUNTAK,SH mengumpulkan informasi serta melakukan
penyelidikan terkait akan adanya pengiriman barang tersebut.
Ditempat yang lain Kapolsek KKP Tanjungpinang KOMPOL DARMAWAN,SH
mengatakan kepada jajarannya akan gencar dalam menuntaskan setiap
perkara khususnya yang berkaitan dengan Penyelupan Barang-Barang Yang
tidak dilengkap Dokumen yang sering terjadi disekitar Pelabuhan, dan
penekanan tersebut akan di lakukan secara rutin serta melibatkan instasi
terkait khususnya pihak bea dan cukai demi mewujudkan sinergitas yg
baik antar instansi.

Freddy juga mengatakan dengan keberhasilan pengungkapan ini berkat
kerjasama masyarakat dalam menyampaikan informasi mudah-mudahan dapat
menekan para sendikat yg sengaja mencari keuntugan dgn mengabaikan
aturan kepabeanan yang merusak sendi sendi prekonomian serta merugikan
negara dan tindakan ini menjadi efek Jera bagi para pelaku untuk tidak
melakukannya lagi atau bahkan mungkin mengurungkan niat untuk melakukan
tindak pidana.(*)
#Polrestanjungpinang, #Turnbackcrime, #pilkadadamai

Tidak ada komentar:
Posting Komentar